Pemalang – Jateng Fakta hukum. Id 6/04/2026 – Seorang Pria dengan ganguan jiwa ( ODGJ) dilaporkan oleh warga karena meresahkan pengguna jalan yang melintasi maupun berhenti di kawasan lampu merah Banjardawa, Taman, Pemalang.
Kondisi ini tentu membahayakan, mengingat arus lalulintas di wilayah tersebut merupakan jalur padat kendaraan,terutama pada saat jam berangkat kerja maupun para siswa berangkat sekolah.
Terlihat sebelum Ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, terlihat pria ODGJ tersebut berdiri di sisi jalan dekat lampu merah dengan hanya memakai baju usang tanpa mengenakan celana,sehingga membuat risih para pengguna jalan,
Menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat, Petugas segera melakukan penanganan di lokasi dengan memberikan celana agar tidak telanjang untuk kemudian mengevakuasi ODGJ dibawa ke Rumah Sakit Siaga Medika guna mendapatkan penanganan lebih lanjut .
*Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan ketentraman umum masyarakat tetap terjaga* ujar Kabid Trantibunmas satpol PP Pemalang Agus Sarwono, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya pada Rabu ( 6/5 )..
Sementara itu,berdasarkan data hasil cek kesehatan gratis (CKG) tahun 2025 yang dilaporkan sepanjang tahun tersebut, tercatat sebanyak 1.240 orang didiagnosis mengalami gangguan jiwa berat (ODGJ) di Kabupaten Pemalang. Jumlah ini merupakan akumulasi pasien yang ditangani oleh fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang.
Jumlah ODGJ Berat: 1.240 Orang (Data 2025).
Sumber Data: Dinas Kesehatan/Puskesmas Kabupaten Pemalang.
Data ini menunjukkan pentingnya perhatian serius terhadap kesehatan mental dan peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan jiwa di wilayah tersebut.
($lmt)
