Oktober 15, 2025
IMG-20251012-WA0008

Halmahera Selatan, FaktaHukum.id — Pelaksanaan Bupati Cup Halmahera Selatan Tahun 2025 Zona Makian menghadapi kendala serius. Dua hari berturut-turut, pertandingan tidak dapat berlangsung karena beberapa tim peserta tidak hadir di lokasi pertandingan di Lapangan Gelora Sangapati, Desa Sangapati.

 

Empat desa yang dijadwalkan bertanding namun tidak hadir di lapangan yakni Desa Sebeleu, Tagono, Meteketen, dan Talapao. Kondisi ini membuat suasana turnamen yang seharusnya meriah menjadi sepi dan mengecewakan penonton yang telah datang sejak pagi.

 

Salah satu warga Makian Barat, Rival Laha, mengungkapkan kekecewaannya.

 

“Kami datang jauh-jauh untuk menonton, tapi ternyata tidak ada pertandingan. Sayang sekali, ini seharusnya ajang bergengsi untuk Makian,” ujarnya.

 

Panitia pelaksana pun menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap desa yang tidak hadir tanpa alasan jelas. Bupati Cup merupakan agenda resmi Pemkab Halmahera Selatan yang bertujuan menggali potensi atlet muda sekaligus mempererat tali silaturahmi antar desa.

 

Diharapkan ke depan, desa-desa yang belum berpartisipasi dapat menunjukkan komitmen agar turnamen ini berjalan lancar dan tetap menjadi kebanggaan masyarakat Halmahera Selatan.

Redaksi : Nasrun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *