Halmahera Tengah, ( faktahukum.id ), Tiga perusahaan besar di sektor pertambangan dan industri nikel, yakni PT. Weda Bay Nickel (WBN), PT. Halmahera Sukses Mineral (HSM), dan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) kembali mendapat sorotan tajam dari publik. Kali ini, sorotan tersebut berawal dari dugaan pencemaran yang menimpa Sungai Kobe, yang dulunya dikenal bersih, jernih, dan menjadi sumber kehidupan utama bagi masyarakat setempat.
Berdasarkan pantauan langsung warga yang melintasi kawasan Lukulamo, kondisi air Sungai Kobe kini telah berubah warna menjadi cokelat pekat. Perubahan ini bukanlah peristiwa baru, namun telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Peristiwa yang terlihat jelas ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan warga terhadap dampak yang ditimbulkan bagi lingkungan dan kelangsungan hidup mereka.
Salah satu pengguna jalan lintas Sofifi-Weda, Awin, mengaku merasa sangat terkejut melihat kondisi tersebut. “Saya sangat terkejut melihat keadaan Sungai Kobe di wilayah Lukulamo. Airnya sudah berwarna cokelat pekat dan kondisinya terlihat hampir permanen seperti itu,” ujarnya
Senin (8/6/2026).
Lebih lanjut ia menjelaskan, kondisi ini sangat berbeda dengan keadaan beberapa tahun silam. Saat itu, Sungai Kobe terlihat sangat bersih, jernih, bahkan menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Halmahera Tengah.
Dugaan pencemaran ini menambah panjang daftar keluhan masyarakat terkait dampak aktivitas industri ekstraktif di kawasan lingkar tambang. Masyarakat menyatakan bahwa perubahan drastis pada kondisi sungai ini diduga kuat disebabkan oleh limbah hasil kegiatan operasional ketiga perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Menanggapi kondisi yang memprihatinkan ini, warga memberikan tuntutan tegas kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. “Kami meminta agar dilakukan uji laboratorium secara independen terhadap kualitas air Sungai Kobe. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah ada kandungan limbah yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan warga,” tegasnya.
Jika dugaan pencemaran tersebut terbukti kebenarannya, masyarakat menuntut agar pemerintah memberikan sanksi yang tegas kepada pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, warga juga meminta agar pihak perusahaan wajib melakukan pemulihan lingkungan secara menyeluruh, demi menyelamatkan ekosistem Sungai Kobe yang selama ini menjadi sumber penghidupan dan mata pencaharian mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT. WBN, PT. HSM, dan PT. IWIP masih dalam proses memberikan konfirmasi terkait dugaan pencemaran yang menimpa Sungai Kobe tersebut.
Berita ini dihimpun dan disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari lapangan dan laporan warga setempat.
“Bung”
