Faktahukum. Id
Tegal, Jawa Tengah – 12/12/2025 –Pekerjaan pembangunan drainase di Desa Karang Malang, Kecamatan Kedung Banteng, Kabupaten Tegal, menuai sorotan dari berbagai masyarakat. Sejumlah warga menduga pembangunan tersebut dilakukan secara asal-asalan, baik dari segi perencanaan maupun kualitas pengerjaan.
Selain pola pembangunan yang terlihat tidak beraturan, pemasangan “U-ditch” (saluran beton berbentuk U) juga dikeluhkan tampak tidak rapi. Sambungan antar bagian seringkali tidak sejajar, dan posisinya tidak konsisten. Beberapa titik bahkan terlihat kurang stabil atau miring, sehingga menimbulkan kesan pekerjaan yang terburu-buru dan tidak memperhatikan standar.
“Kami sebenarnya menyambut baik adanya perbaikan drainase untuk mengatasi banjir. Tapi melihat hasilnya seperti ini, khawatirnya tidak tahan lama atau justru tidak berfungsi optimal,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai standar dan pengawasannya. Warga berharap ada evaluasi dan tindak lanjut agar infrastruktur yang dibangun benar-benar bermanfaat dan awet.
Penulis : Slmt
Editor : Tim Redaksi
