Fakta Hukum.Id
LABAKKANG – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Bhabinkamtibmas Desa Patallassang, Aiptu Ilyas Hasan, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Kampung Biddie, Desa Kassiloe, Kecamatan Labakkang, pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 11.30 Wita.
Kehadiran Aiptu Ilyas Hasan disambut hangat oleh warga setempat. Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya agar warga selalu berhati-hati dalam beraktivitas, menghindari potensi konflik yang dapat memecah belah masyarakat, serta terus menjaga kekompakan dan nilai gotong royong yang menjadi ciri khas kehidupan desa.
Selain itu, ia juga mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap maraknya modus penipuan online yang kerap menyasar masyarakat melalui berbagai platform digital. Aiptu Ilyas Hasan menekankan pentingnya kewaspadaan dan memastikan warga selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi atau memberikan informasi pribadi.
Kapolsek Labakkang, AKP Sofyanto, SH, yang dikonfirmasi secara terpisah, menjelaskan bahwa kegiatan sambang yang rutin dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan bentuk nyata kedekatan Polri dengan masyarakat. Ia menambahkan bahwa kehadiran personel di tengah warga sangat penting sebagai langkah deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Labakkang.
“Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas dapat mengetahui dinamika yang terjadi di lapangan sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ungkap Kapolsek.
Kegiatan sambang tersebut diharapkan terus memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat, serta menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan penuh kebersamaan.
Editor : St. Aisyah
