Makassar , Faktahukum.id – Proses pengambilan nomor urut calon ketua RT di Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah, berlangsung tertib dan transparan pada kegiatan yang digelar pihak kelurahan bersama unsur RT/RW, Rabu 26 Nov 2025
Tiga calon ketua RT yang mengikuti pengundian berasal dari tiga wilayah berbeda:
Faridah, calon Ketua RT 001/001
Muh. Asri, calon Ketua RT 002/001
Muksin, calon Ketua RT 003/001
Pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka di hadapan perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Hasilnya, ketiga calon secara kebetulan mendapatkan Nomor Urut 2, yang oleh sebagian warga dan calon dimaknai sebagai angka sakral, bermakna “tidak ada duanya”.
Lurah Totaka, Nasar Affandi Hamsar, S,Sos menyampaikan apresiasi atas tertibnya pelaksanaan pengundian. Ia menegaskan pentingnya menjaga suasana kondusif selama seluruh rangkaian pemilihan berlangsung.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga dan para calon untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan dilaksanakan. Pemilihan RT/RW adalah proses demokrasi yang harus kita jaga bersama agar berjalan damai dan lancar,” ujarnya.
Pihak kelurahan memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan akan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Warga pun diharapkan berpartisipasi aktif dan tetap mengedepankan persatuan demi menciptakan lingkungan yang aman dan Harmonis
PENULIS : HASRAT
Editor : Kanda Ali
