Faktahukum.id – Halmahera Selatan, Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025 Zona III Gane Timur resmi berakhir pada 20 Oktober 2025. Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Madihutu, Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan, itu melahirkan empat tim terbaik yang berhak melaju ke babak GOR Kabupaten Halmahera Selatan.
Keempat tim tersebut yakni Desa Pasipalele (Kecamatan Gane Barat Selatan), Desa Kukupang dan Desa Liboba Hijrah (Kecamatan Kepulauan Joronga), serta Desa Ranga-Ranga (Kecamatan Gane Timur Selatan).
Panitia Zona III Gane Timur, Ahmad Ukin, menyampaikan rasa syukur atas suksesnya penyelenggaraan turnamen yang berjalan lancar, aman, dan meriah. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta, panitia, dan masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
> “Kami berterima kasih kepada semua pihak, terutama para pemain, wasit, aparat keamanan, petugas kesehatan dari UPTD Desa Gane Luar Kecamatan Gane Timur Selatan, serta masyarakat yang telah mendukung penuh kegiatan ini. Selama turnamen berlangsung, suasana pertandingan sangat hidup dan sportif. Empat tim terbaik ini adalah hasil kerja keras dan kedisiplinan mereka di lapangan,” ujar Ahmad Ukin.
Turnamen yang digelar selama dua pekan ini diikuti oleh 25 tim dari total 40 desa yang tersebar di Kecamatan Gane Timur Selatan, Gane Timur Tengah, Gane Timur, Gane Barat Selatan, dan Kepulauan Joronga.
Setiap sore, Lapangan Madihutu dipadati penonton yang antusias memberikan dukungan bagi tim kesayangan mereka. Atmosfer kompetisi yang tinggi dan sportivitas para pemain menjadi cerminan semangat persaudaraan antar desa di wilayah Gane.
Dengan berakhirnya babak Zona III ini, keempat tim terbaik akan bersiap menuju babak GOR Kabupaten Halmahera Selatan, untuk bersaing dengan perwakilan dari zona lainnya dalam memperebutkan Piala Bupati Cup 2025.
( Redaksi: Dayat Gane )
( Editor : St. Aisyah )
