
Faktahukum.id // MAMASA SULBAR- Kasat Intelkam Polres Mamasa, Iptu Muh. Ilyas S.E., M.M., bersama personel Sat Intelkam Polres Mamasa melaksanakan kegiatan monitoring pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul di Gang Merah Putih, Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa.Sabtu (, 09/ 08/ 2025 )
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat setempat memasang sebanyak 50 lembar bendera merah putih di sepanjang gang. Pemasangan dilakukan secara sukarela tanpa adanya pimpinan resmi, murni dari inisiatif dan hati masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan silaturahmi antara masyarakat dan pihak kepolisian, menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman serta kondusif, sekaligus memeriahkan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia tahun 2025. Pengibaran bendera merah putih juga dimaknai sebagai simbol identitas nasional, kebanggaan, dan wujud rasa cinta tanah air.
Selain itu, kegiatan ini menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat Mamasa dalam merayakan HUT RI, sebagai ungkapan kebahagiaan menyambut momen bersejarah tersebut. Hingga sekitar pukul 10.10 WITA, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.**