Sebanyak 41 siswa mengikuti TKA Gelombang I yang dibagi ke dalam dua sesi. “Sesi pertama diikuti 21 siswa, dan sesi kedua diikuti 20 siswa.
Telaga, FaktaHukum.id – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Telaga, Kabupaten Gorontalo, resmi melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Gelombang I yang dimulai pada Senin, 20 April 2026.
Kegiatan diawali dengan apel pembukaan yang dipimpin langsung oleh Kepala SDN 3 Telaga, Rosyan Naki, S.Pd. Pembukaan ditandai dengan penyematan kartu peserta TKA secara simbolis kepada perwakilan siswa, yang kemudian diikuti oleh seluruh peserta. Apel berlangsung di halaman sekolah dengan penuh khidmat.
Pelaksanaan TKA tahun ini mengusung tema: “Hargai Perbedaan, Ciptakan Kerukunan, Jujur, Adil, Disiplin, Beriman, Bertakwa, dan Berkarakter.”

Dalam keterangannya kepada awak media, Rosyan Naki menyampaikan bahwa sebanyak 41 siswa mengikuti TKA Gelombang I yang dibagi ke dalam dua sesi. “Sesi pertama diikuti 21 siswa, dan sesi kedua diikuti 20 siswa.
Pelaksanaan TKA berlangsung selama dua hari, mulai 20 hingga 21 April 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada hari pertama peserta mengikuti ujian mata pelajaran Matematika, sementara pada hari kedua akan dilanjutkan dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia.
“Alhamdulillah seluruh peserta hadir dan siap mengikuti Tes Kemampuan Akademik,” tambahnya.

Rosyan juga berharap para siswa dapat memperoleh hasil yang memuaskan. “Semoga anak-anak mendapatkan nilai yang baik, bahkan melampaui target yang diharapkan. Ke depan, kami berharap hasil tersebut terus meningkat. Untuk tahun berikutnya, direncanakan tetap diikuti oleh dua rombongan belajar,” imbuhnya.
Pelaksanaan TKA ini diharapkan tidak hanya mengukur kemampuan akademik siswa, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, serta karakter yang baik sejak dini.
Penulis: Ismail Gobel
Editor : Ais le
