MAKASSAR, Fakta Hukum — Perserikatan Jurnalis Siber Indonesia (PERJOSI) terus memperkuat langkah organisasinya di Sulawesi Selatan dengan melakukan konsolidasi serta pembentukan struktur kepengurusan di sejumlah daerah.
Upaya tersebut ditandai dengan kegiatan silaturahmi dan diskusi jurnalistik yang berlangsung di Kota Makassar dan dihadiri oleh sejumlah jurnalis dari berbagai media. Dalam forum tersebut, Muh. Ali Sakti yang akrab disapa Kanda Ali dipercaya untuk memimpin kepengurusan PERJOSI di Kota Makassar sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antarjurnalis sekaligus membahas peran organisasi dalam mendorong peningkatan profesionalisme jurnalis siber di tengah perkembangan media digital yang semakin pesat.
Ketua Panitia kegiatan, Suardi Al Ade, dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas merupakan hal utama yang harus dimiliki oleh setiap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
“Yang paling utama bagi seorang jurnalis adalah menanamkan integritas. Dengan integritas yang kuat, jurnalis akan mampu bekerja secara profesional dan menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum PERJOSI, Salim Djati Mamma, menekankan bahwa penguatan struktur organisasi di daerah menjadi bagian penting dalam membangun jaringan jurnalis yang profesional dan berdaya saing.
“Kita ingin melahirkan jurnalis yang profesional dan disegani. PERJOSI juga akan terus mencari serta mencetak kader-kader baru untuk memperkuat organisasi,” kata Salim.

Dalam kesempatan yang sama, Haji Ismail turut memberikan pandangannya mengenai dunia jurnalistik. Ia menyampaikan bahwa setiap jurnalis memiliki karakter dan gaya penulisan tersendiri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Setiap jurnalis memiliki gaya penulisan yang berbeda. Di situlah karakter seorang jurnalis terbentuk dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain aspek profesionalisme, forum tersebut juga menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi jurnalis. Para peserta diingatkan bahwa setiap pemberitaan harus mematuhi ketentuan Undang-Undang Pers dan peraturan hukum terkait, termasuk menjaga akurasi, hak cipta, serta menghindari ujaran kebencian dan fitnah. Narasi hukum ini menjadi pedoman agar jurnalis tidak hanya kompeten secara jurnalistik, tetapi juga bertanggung jawab secara hukum.
Melalui forum musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan penuh kebersamaan, para jurnalis yang hadir kemudian sepakat memberikan kepercayaan kepada Kanda Ali untuk memimpin kepengurusan PERJOSI di Kota Makassar sebagai PLT Ketua.
Selain Makassar, dalam forum tersebut juga dibahas rencana penguatan organisasi di beberapa wilayah lain di Sulawesi Selatan. Kabupaten Maros menjadi salah satu daerah yang juga mulai dipersiapkan pembentukan struktur kepengurusannya sebagai bagian dari perluasan jaringan organisasi.
Langkah konsolidasi ini diharapkan mampu membawa semangat baru bagi PERJOSI di Sulawesi Selatan sekaligus memperkuat peran jurnalis dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Dengan terbentuknya kepengurusan awal di Makassar, PERJOSI optimistis dapat terus berkembang sebagai wadah bagi jurnalis siber yang menjunjung tinggi integritas, independensi, profesionalisme, serta kepatuhan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik di era media digital.
Red
