Bone Bolango ( Fakta Hukum Id.), Polemik Hari ini terkait dengan banyaknya jeritan para penambang yg tdak lain adalah sdra om paman dan lain sebagainya , terkait dgan sulitnya melakukan penjualan emas ,dan berdampak pada ekonomi masyrakat hampir diseluruh pelosok negri ,
Kami dari pelosok kampung atau desa Mopuya mencoba hadir dan tampil apa adanya membantu,mencari solusi menghindari gesekan yg sudah berlangsung lama terkait dgan tambang yg katanya ilegal,dan kami berupaya lewat Kopdes Merah Putih dgan ijin usaha yg paling utama adalah pertambangan emas dan perak ,dan kami mencoba utk menghadirkan bapak Gubernur serta kementrian ESDM utk hadir dan melihat langsung kondisi kami yg ada disudut kampung dgan rata rata masyrakat berprofesi sebagai penambang emas ,
Pertanyaan sederhana ?
1.kami didesa sudah berupaya urus ijin , nah peran Pemda kab dan PROV dimna utk memuluskan ijin tambang tsb, sebagaimana amanat undang undang ?
2.tolonglah masyrakat kami yg hari ni butuh makan ,dan minum apalagi momen hari ni masyrakat Aty banyak mengeluh ,bulan puasa mo bayar Fitra dan lain sbgainya ,
3.sebagai orang tua kami yaitu dalam Hal ini Pemda kabupaten PROV dan pusat tolong diberi solusi
Minimal biar bo keperluan i puasa ni atyy
4. Kase sah kamari wpr dan bantu kami utk urus ipr ,spya rakyat aman rakyat tdak mo marah dgan perusahaan ,
Kata masyrakat ayah Torang tidak mo ba bayar zakat ,mas tdak yg ba Bili ,
Kata masyrakat lainya ,Somo Iko perang Torang saja ayah ,dari pada ada hidop so sengsara bgni
Pemerintah so tdak tawu ni kebutuhan bulan puasa ,
Semoga makna puasa tahun ni bisa mengetuk Nurani para pengambil kebijakan utk membantu masyrakat utk melegalkan usaha pertambangan
