September 10, 2025
IMG-20250908-WA0080

Makassar,FaktaHukum.id–Senin 8 September 2025

Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Makassar melalui program “GMBI Peduli”. Kali ini, GMBI Distrik Makassar menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar untuk melaksanakan aksi kemanusiaan di titik-titik rawan kota, salah satunya di Jalan Urip Sumoharjo.

 

Ketua Distrik GMBI Kota Makassar, Ir. Walinono Hadade, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Ketua LSM GMBI Wilter Sulsel, Muh. Haenumar KRG Muang, dalam memperkuat kesiapsiagaan sosial dan pelayanan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di ruang publik.

Dukungan Penuh Dinas Kesehatan

 

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Kesehatan Kota Makassar. Di bawah arahan Kepala Dinas, dr. Nursaidah Sarajuddin, M., tim medis diterjunkan lengkap dengan ambulans, peralatan P3K, serta tenaga kesehatan. Tim lapangan dipimpin Ibu Aswidah Achmad dan dikoordinasikan oleh Bapak Ade Rendra sebagai penanggung jawab.

 

Kehadiran tenaga medis memastikan seluruh prosedur berjalan cepat, profesional, dan sesuai standar demi keselamatan masyarakat.

 

Gerakan Kolektif Kemanusiaan

 

Program “GMBI Peduli” bukan hanya sekadar agenda sosial, melainkan gerakan kolektif kemanusiaan yang mengedepankan nilai kepedulian, solidaritas, dan peran aktif masyarakat. GMBI Distrik Makassar berharap semakin banyak pihak, baik individu, organisasi maupun pemerintah, ikut bergandengan tangan dalam mewujudkan Makassar yang lebih sehat, aman, dan peduli sesama.

Dengan adanya sinergi GMBI dan Dinkes Kota Makassar, kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi semua elemen masyarakat untuk terus menjaga nilai-nilai kemanusiaan di tengah kehidupan perkotaan..

Jurnalis : (KND Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *