Oktober 20, 2025
IMG-20251019-WA0004

Sinjai, FaktaHukum.id Sulawesi Selatan — Sabtu (18/10/2025)
Gelombang desakan publik di Kabupaten Sinjai kembali mencuat pasca munculnya isu keterlibatan oknum anggota DPRD dalam penyalahgunaan narkoba. Warga menuntut Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan segera melakukan tes urine terhadap seluruh anggota DPRD Sinjai tanpa tebang pilih.

 

Warga menilai langkah tersebut penting sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab moral lembaga legislatif di mata masyarakat.

 

“Sudah lama masyarakat mendengar kabar soal narkoba di kalangan dewan. Kami minta BNNP turun langsung, lakukan tes urine tanpa pandang bulu. Kalau memang bersih, tidak perlu takut dites. Ini demi menjaga marwah DPRD dan kepercayaan publik,” ujar salah satu warga Sinjai, Sabtu (18/10/2025).

 

Mereka juga menyoroti bahwa isu keterlibatan pejabat daerah dalam penyalahgunaan narkoba sudah menjadi rahasia umum yang mencoreng nama baik institusi rakyat. BNNP Sulsel diminta membuktikan keseriusannya dalam menjalankan program pemberantasan narkoba, bukan sekadar slogan.

 

“Kalau BNNP memang serius, mereka harus rutin melakukan pemeriksaan terhadap pejabat publik, terutama anggota DPRD. Sinjai ini punya riwayat kasus narkoba, jadi harus lebih ketat dalam pengawasan. Kalau tidak ada tindakan nyata, semua itu hanya bagaikan ilusi,” tambah warga lainnya.

 

Kasus Lama Masih Terngiang

Desakan warga ini kembali menguat setelah kasus lama menyeret salah satu anggota DPRD Sinjai yang tertangkap tangan hendak berpesta sabu bersama rekannya di sebuah hotel di Jalan Pelita Raya, Makassar, pada pertengahan tahun 2023 lalu.

 

Kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang pria bernama Agung, yang diketahui membeli narkoba jenis sabu atas perintah anggota dewan tersebut.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi kala itu membenarkan keterlibatan oknum anggota DPRD Sinjai tersebut.

 

“Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu. Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut,” ungkap Kombes Pol Darmawan kepada awak media saat itu di Mapolda Sulsel, Makassar.

 

Kasus itu sempat menyita perhatian publik Sinjai dan menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat terhadap wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum.

 

Publik Ingin Tes Urine Jadi Langkah Nyata

Kini, masyarakat berharap kasus serupa tidak kembali terjadi. Tes urine massal terhadap seluruh anggota DPRD dianggap sebagai langkah konkret untuk membuktikan bahwa lembaga legislatif daerah benar-benar bersih dari narkoba.

 

“Ini momentum bagi BNNP Sulsel untuk menunjukkan komitmen dan integritasnya. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar seorang warga di Pasar Sentral Sinjai.

 

Seruan Fakta Hukum

Media Fakta Hukum menilai bahwa tes urine massal bagi pejabat publik, termasuk anggota DPRD, bukan sekadar simbol pencegahan, melainkan bentuk nyata transparansi dan tanggung jawab moral di hadapan rakyat.
Tanpa komitmen dan pengawasan berkelanjutan, pemberantasan narkoba hanya akan menjadi jargon kosong di atas kertas.

 

Penulis: Dzoel SB
Editor: Kanda Ali
Redaksi: Fakta Hukum

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *