Oktober 16, 2025
IMG-20251013-WA0043

Tidore Kepulauan, Maluku Utara — Warga di wilayah Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, sudah puluhan tahun menantikan jalan hotmix yang layak untuk dilalui. Namun hingga kini, harapan itu belum juga terwujud. Ironisnya, jalan sepanjang kurang lebih dua kilometer yang menjadi akses utama antar-desa di wilayah tersebut justru terabaikan karena adanya saling klaim kewenangan antara pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

 

Setiap kali masa pemilihan wali kota maupun gubernur tiba, janji perbaikan jalan selalu menjadi komoditas politik. Namun begitu masa kampanye usai dan pejabat berganti, warga Oba Selatan kembali harus menerima kenyataan pahit: jalan rusak tetap dibiarkan tanpa perbaikan berarti.

 

“Sudah bertahun-tahun kami dengar janji mau diaspal, tapi sampai sekarang tetap begini-begini saja. Katanya ini jalan provinsi, tapi provinsi bilang ini wewenang kota. Jadi kami yang jadi korban,” ungkap Udin,, salah satu warga Oba Selatan, kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

 

Warga mengaku lelah dengan alasan klasik pemerintah yang terus saling lempar tanggung jawab. “Kami ini bagian dari Kota Tidore, tapi jalan kami seperti bukan milik siapa-siapa. Padahal hanya dua kilometer saja, bukan puluhan kilometer,” Pengakuan salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya.

 

Menurut pantauan di lapangan, jalan tersebut memang berada di perbatasan administratif antara wilayah Kota Tidore Kepulauan dan area yang disebut-sebut masuk dalam kewenangan Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara. Namun hingga kini, belum ada kejelasan pasti mengenai status jalan itu, membuat proyek perbaikan tidak pernah terealisasi.

 

Salah satu tokoh pemuda Oba Selatan, enggan disebutkan namanya, menilai bahwa ketidakjelasan status jalan tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi antara dua level pemerintahan. “Jangan sampai karena ego kewenangan, masyarakat yang jadi korban. Pemerintah kota dan provinsi seharusnya duduk bersama mencari solusi, bukan saling menyalahkan,” tegasnya.

 

Tokoh Pemuda itu juga berharap Wali Kota Tidore Kepulauan dan Gubernur Maluku Utara dapat segera turun langsung meninjau lokasi, melihat kondisi riil masyarakat, dan menetapkan langkah konkret agar proyek peningkatan jalan itu masuk dalam program prioritas tahun 2026.

 

“Warga tidak butuh perdebatan, warga butuh bukti. Sudah lebih dari dua dekade jalan ini dibiarkan. Setiap lima tahun kami ganti pemimpin, tapi nasib jalan ini tetap sama,” pungkasnya dengan nada kecewa.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait kejelasan tanggung jawab pembangunan jalan tersebut. Sementara warga Oba Selatan terus berharap, tahun depan bukan lagi sekadar janji, tetapi benar-benar ada aspal hotmix yang bisa mereka rasakan untuk pertama kalinya. Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *