Bengkalis ( faktahukum.id ), Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang berujung pada meninggalnya seorang warga. Seorang pria berinisial MRL (53) diamankan polisi karena diduga menikam Nasrizal, warga Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian S. Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai insiden penikaman di kawasan Pasar Sukaramai.
“Kejadian penganiayaan terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Pasar Sukaramai, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau,” jelas Kompol Primadona pada Selasa (27/1/2026).
Usai kejadian, korban sempat dibawa ke RS Permata Hati Duri dalam keadaan masih hidup. Namun, akibat luka tusuk yang cukup parah, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 04.10 WIB.
(Yolanda)
