BUKIT KEMUNING ( faktahukum.id ), Kekecewaan mendalam menyelimuti warga Lingkungan 4 dan Lingkungan 9, Kelurahan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. Puluhan warga turun ke jalan untuk menyuarakan protes terkait kondisi Jalan AK Gani yang merupakan jalan provinsi namun kini kondisinya sudah tidak layak lagi disebut sebagai jalan raya.
Jalan yang menjadi urat nadi penghubung antar Kabupaten Lampung Utara menuju Kabupaten Way Kanan ini kondisinya hancur lebur. Padahal, jalur ini merupakan akses utama bagi pengangkutan hasil bumi seperti kopi, lada, jagung, dan komoditas pertanian lainnya.
Sindir Pergantian Kepemimpinan
Salah satu warga setempat Reki mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap pengabaian pemerintah yang sudah berlangsung selama puluhan tahun. Ia menyoroti betapa banyaknya pergantian pemimpin yang telah dilalui, namun kondisi jalan mereka tetap luput dari perhatian.
Aksi Swadaya: Cor Jalan Secara Mandiri
Sebagai bentuk protes sekaligus upaya menjaga keselamatan pengguna jalan, warga akhirnya memutuskan untuk bergerak sendiri. Secara gotong royong, warga Lingkungan 4 dan 9 mengumpulkan dana swadaya untuk melakukan pengecoran pada bagian tanjakan yang paling membahayakan.
“Kekecewaan ini kami tunjukkan dengan kerja nyata. Kami mengecor tanjakan ini atas nama warga. Tanpa mengurangi rasa hormat, kami ingin menyampaikan bahwa kami ini warga negara dan jalan ini milik negara. Apa bedanya dengan jalan-jalan lain yang selalu mendapatkan anggaran pembangunan dari pemerintah?” tambah warga lainnya.
Tuntutan Warga
Warga Bukit Kemuning berharap Pemerintah Provinsi Lampung segera membuka mata dan memasukkan perbaikan Jalan AK Gani ke dalam skala prioritas anggaran tahun ini. Mereka merasa dianaktirikan karena infrastruktur di wilayah lain terus bersolek, sementara jalur distribusi ekonomi di wilayah mereka dibiarkan menyerupai kubangan dan batu terjal.
Kondisi ini tidak hanya menghambat perputaran ekonomi hasil panen warga, tetapi juga mengancam keselamatan pengendara yang melintas setiap harinya. Warga menegaskan akan terus menyuarakan kondisi ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
( Asikin )
