Labakkang.( Faktahukum.id ), Untuk tetap menciptakan siskamtibmas agar wilayah hukum polsek labakkang tetap aman dan terkendali Waka Polsek Iptu Muh. Tang S.Pd dan Ka SPK Aipda Hardiman syam dan anggota Dampingi petugas puskesmas untuk mengamankan TERDUGA ODGJ di kp. Bontoa Kel. Labakkang pada hari jumat, tanggal 2 Januari 2026.
Giat ini merupakan tugas dan tanggung kepolisian khususnya polsek labakkang dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat, petugas puskesmas langsung membawa pasien terduga ODGJ an colleng alamat kp. Kalibara Kel. Labakkang menuju rumah sakit dadi makassar untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolsek Labakkang AKP SOFYANTO SH, menyampaikan kepada seluruh anggota personil polsek labakkang agar bersinergi dengan instansi2 terkait untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.
( St. Aisyah )
