
Tangerang, Faktahukum.id — Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) terus memperkuat komitmennya dalam mencetak kader hukum yang berintegritas dan berpihak pada nilai keadilan. Salah satunya melalui kegiatan Pelatihan dan Pendidikan Paralegal Angkatan III LBH NYNJ Tahun 2025, yang menghadirkan Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si., sebagai narasumber utama.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Teguh menyampaikan materi berjudul “Peran Paralegal di Akar Rumput di Era Digital Berbasis Keadilan Bermartabat”. Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan untuk memperluas akses terhadap keadilan, bukan justru memperlebar kesenjangan antara masyarakat dan sistem hukum.
Menurutnya, konsep Keadilan Bermartabat menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem hukum. Paralegal, dalam konteks ini, menjadi bagian penting yang membantu masyarakat memahami dan menegakkan hak-hak hukumnya secara etis dan berkeadilan.
“Di tengah perubahan digital, kita tidak boleh kehilangan arah. Hukum tetap harus berpijak pada martabat manusia, bukan sekadar algoritma dan data,” tegasnya.
Sebagai akademisi produktif dengan lebih dari 59 karya buku dan ratusan artikel ilmiah, Prof. Teguh juga membagikan pengalaman dan pemikirannya yang tertuang dalam berbagai karya seperti Teori Keadilan Bermartabat, Hukum dan Teori Hukum, Filsafat Pemilu, serta Etika dan Keadilan.
Melalui kegiatan ini, UPH berharap semakin banyak paralegal yang berkompeten dan berintegritas dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat kecil yang seringkali terpinggirkan.