Gorontalo — Tiga Kepala Desa (Kades) dari Kabupaten Gorontalo resmi masuk dalam jajaran kepengurusan pusat DPP APDESI Merah Putih. Penetapan tersebut tertuang dalam SK DPP APDESI Merah Putih Nomor: 01/Kep/DPP-AMP/VIII/2025, yang dikeluarkan sebagai bagian dari penguatan organisasi di tingkat nasional.
Adapun tiga Kades yang dipercaya mengemban amanah sebagai pengurus pusat ialah:
1. Ramli Lausupu, S.Sos
2. Herlina Hulawa, S.Pd
3. Iwan Ruslan Polumulo, S.Pd
Masuknya ketiga Kades dari Kabupaten Gorontalo ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi daerah, sekaligus menunjukkan pengakuan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam memajukan pemerintahan desa. Dengan bergabungnya mereka dalam struktur kepengurusan pusat, diharapkan Kabupaten Gorontalo dapat lebih berperan dalam menentukan arah kebijakan organisasi secara nasional.
Pihak DPP APDESI Merah Putih menyampaikan bahwa penguatan kepengurusan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kapasitas aparatur desa, serta memperjuangkan kepentingan desa di tingkat pusat.
