TEGAL -Jateng faktaHukum.id
16 – Pebruari – 2026. Masa tanggap darurat untuk Bencana tanah bergerak di Desa Pada Sari, kecamatan Jatinegara resmi berakhir hari ini ( 16/2 ) . proses pemulihan Dan pembangunan hunian sementara ( Huntara) di wilayah Utara Desa Capar terus di gencarkan dengan target selesai sebelum lebaran 2026 . Rencananya pada sore hari pukul 15.WIB ,delegasi MPR RI bersama instansi terkait akan melakukan kunjungan peninjauan langsung di lokasi pembangunan tersebut untuk mengecek persiapan Dan progres pekerjaan Hingga saat ini , pihak pengamanan Dan polres Tegal tengah menyusun langkah – langkah untuk menjamin kelancaran kunjungan .
Perwakilan warga terdampak Sri Wahyuni ( 42 ) menyampaikan ,” Alhamdulillah fasilitas pengungsian terjaga, tapi Kita tidak sabar menunggu hunian baru yang aman agar anak -anak bisa tenang ,” kepala dinas ESDM Jawa Tengah Dr.Agus Sugiharto menjelaskan,” masa tanggap darurat usai , tapi pemantau geologi tetap berjalan .
verifikasi akhir lokasi Capar hampir selesai dan desain teknis sudah diserahkan ke Bupati ,”
Kades capar kukuh Supri Badi menambahkan,” masyarakat kita menerima dengan tangan terbuka , Sudah siapin akses jalan dan koordinasi dengan sekolah terdekat agar warga terdampak bisa merasa seperti di rumah sendiri. Kami Juga telah bersiap menyambut kunjungan delegasi MPR RI Hari ini,”
Polres Tegal telah aktif terlibat dalam penanganan bencana sejak awal kejadian.
Pada 9 Pebruari 2026 , Siaga Bhayangkara regu 3 telah turun langsung melakukan evakuasi dan membantu merelokasikan barang – barang milik warga terdampak dari Desa Pada Sari ke lokasi pengungsian . Saat ini, pihaknya Juga turut mendukung pembangunan akses jalan menuju lokasi Huntara di Desa Capar serta melakukan patroli rutin di sekitar area tersebut .
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menegaskan,” polri’ hadir untuk memastikan keselamatan warga dan membantu masyarakat terdampak bencana saat ini kami terus memantau perkembangan situasi di Desa Pada Sari serta bersinergi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi risiko tanah bergerak susulan .
Untuk kunjungan rencana hari ini ke Desa Capar, pihak kami telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Tegal dan kepala desa untuk menyusun pos pengamanan dan rute akses yang aman , serta siap memberikan dukungan penuh agar acara berjalan’ lancar ,”
Sebanyak 2.416 warga terdampak dan 863 rumah rusak setelah bencana terjadi pada 2 Februari 2026. Badan Geologi ESDM menetapkan Desa pada Sari tidak layak huni . kementrian PUPR mengelola pembangunan 900-1.000 unit Huntara dengan teknologi RISHA, BPBD Tegal koordinasi logistik dan mengelola posko pengungsian yang sat Ini menjadi tempat tinggal sebagian besar warga terdampak – posko tersebut di lengkapi dengan dapur umum, layanan kesehatan, dan pasilitas sanitasi yang terawat . Pemkab Tegal urus adminitrasi tanah dan pembangunan akses jalan menuju lokasi Huntara , serta kementrian sosial siap berikan bantuan prabotan senilai 3 juta per unit.setelah bangunan Huntara terbangun .
Penulis : Slamt
Editor : Tim Redaksi
