STOP PERS:
Manajemen dan Redaksi FaktaHukum.id dengan ini menyampaikan pemberitahuan resmi kepada publik, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta pihak-pihak terkait, bahwa:
1. IDENTITAS
Nama : Musadri
Jabatan Terakhir : Wakaperwi Jambi
2. PERNYATAAN RESMI
Terhitung sejak tanggal diterbitkannya Stop Pers ini, yang bersangkutan TIDAK LAGI berstatus sebagai jurnalis/wartawan FaktaHukum.id dan tidak memiliki hubungan kerja, tugas, maupun kewenangan jurnalistik dalam bentuk apa pun dengan media FaktaHukum.id.
3. PENCABUTAN DAN LARANGAN
Dengan ini ditegaskan bahwa:
Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers
Surat Tugas Jurnalis
Atribut, identitas, dan simbol media FaktaHukum.id
DINYATAKAN TIDAK BERLAKU dan DICABUT, serta DILARANG KERAS digunakan kembali untuk kepentingan apa pun, termasuk namun tidak terbatas pada:
Peliputan
Konfirmasi
Klarifikasi
Koordinasi
Aktivitas yang mengatasnamakan FaktaHukum.id
4. TANGGUNG JAWAB
Apabila di kemudian hari yang bersangkutan masih menggunakan atau menyalahgunakan identitas pers FaktaHukum.id, maka:
Hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab redaksi dan manajemen FaktaHukum.id
Segala akibat hukum, administratif, maupun konsekuensi lain sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan
5. PENUTUP
Stop Pers ini diterbitkan sebagai bentuk klarifikasi resmi, perlindungan nama baik media, serta pencegahan penyalahgunaan identitas jurnalistik di tengah masyarakat.
Demikian Stop Pers ini disampaikan agar menjadi perhatian dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
( Red: Manejemen PT MEDIA FAKTA HUKUM )
