
Makassar, faktahukum.id — Insiden tidak menyenangkan terjadi di lingkungan Pemerintahan Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, antara Camat Tamalate, H. Emil Yudianto Tajuddin, SE., M.Si, dengan salah satu staf Kelurahan Barombong bernama Wira. Peristiwa ini terjadi saat Camat memanggil Wira dalam rangka koordinasi, namun berujung pada ketegangan hingga nyaris terjadi tindakan kekerasan.
Wira menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari Camat Tamalate. Menurut Wira, Camat mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas dan terkesan emosional.
“Ada permasalahan pribadi saya, tapi beliau langsung emosi dan berkata: ‘Kalau tidak mau dicampuri, silakan keluar dari Kecamatan. Apa maumu? Ka*bula*ma!’,” ungkap Wira kepada awak media, Senin (14/7).
Wira mengaku bahwa peristiwa itu turut disaksikan oleh Sekretaris Camat Tamalate. Bahkan, menurutnya, Camat sempat berdiri dan nyaris memukul dirinya, namun berhasil dilerai oleh pihak lain.
Meski menerima sanksi pemotongan gaji karena jarang masuk kantor, Wira meminta agar perlakuan tersebut juga diterapkan secara adil terhadap staf lain yang memiliki kedisiplinan rendah.
“Saya terima kalau gaji saya dipotong. Tapi tolong juga staf Kecamatan yang cuma datang ceklok lalu pergi, itu juga harus diberi sanksi,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Camat Tamalate H. Emil Yudianto Tajuddin membenarkan adanya pemanggilan terhadap Wira dalam rangka rapat koordinasi. Namun ia menyayangkan sikap Wira yang dinilainya tidak kooperatif.
“Dia seharusnya berada di Kelurahan Barombong, bukan di lingkungan Kecamatan Tamalate. Saya hanya mempertanyakan keberadaannya, tapi dia malah marah dan bilang itu urusan pribadinya,” jelas Emil.
Menurut Camat, yang dilakukannya merupakan bagian dari pola pembinaan terhadap bawahannya, bukan sebuah perselisihan.
“Ini bukan cekcok, ini pembinaan. Kami harus menjaga marwah pemerintahan. Ada laporan dari pimpinan bahwa yang bersangkutan jarang masuk kantor. Kami harap ke depan, semua aparat pemerintahan bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tegas Camat Emil.
Insiden ini menjadi sorotan karena menyangkut etika dan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan. Pihak kecamatan diharapkan dapat menyelesaikan persoalan ini secara bijaksana demi menjaga harmonisasi kerja serta pelayanan publik yang optimal.
Laporan: (Red)