Pangkajene ~ ( Fakta Hukum.Id )Sebagai Ujung Tombak Polri dimasyarakat yang selalu melaksanakan upaya deteksi dini guna terciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif di tengah-tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas Kel. Anrong Appaka Bripka Muhammad Akbar, S.H Bersama Babinsa Koptu Sulfikar mendatangi Bpk. Yusuf yang merupakan warga Kel. Sibatua Kec. Pangkajene.
Adapun tujuan kedatangan dari TNI-POLRI Tersebut untuk menyampaikan secara langsung terkait tanah milik *Saudaranya* An. Haloba yang berlokasi di Wilayah Kel. Anrong Appaka rencana akan di Jual kepada orang lain. Berdasarkan Keterangan dari Ibu Haloba (Pemilik) tanah dan bangunan yang saat ini didasari dengan Surat Hibah dari Alm. Kola’ (Orang tuanya).
Hal ini dilakukan untuk diadakan pertemuan karna adanya informasi kesalah pahaman antara Bpk. Yusuf dengan Bu Haloba, sehingga di jadwalkan akan di pertemukan, *Besok Hari Senin 12 Januari 2026 Sekita Pukul 10.00 wita.* Bertempat di Kantor Kel. Anrong Appaka.
Kapolsek Pangkajene. *Iptu Hasrul, S.Sos* Menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas untuk selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, dan melakukan upaya deteksi dini. Juga merupakan langkah strategis dalam membangun sinergitas dan menjaga stabilitas keamanan diwilayahnya.
( St. Aisyah )
