Fakta Hukum.Id — Sebagai bentuk kepedulian bagi seorang Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Polres Pangkep Aiptu udhin Syamsuri bersamq Babinsa Kelurahan Minasatene Pelda Muh Syarif terhadap warga binaannya adalah membesuk warga binaan yang mengalami Laka lantas di jalan kh.muh Yusuf,kelurahan Minasatene Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep pada hari Rabu 14 januari 2026 sekitar pukul 09.00 Wita.
Bhabinkamtibmas melaksanakan kunjungan kepada warga kampung lesang yang bernama Abd Azis yang mengalami kecelakaan lalu-lintas dan di rawat di Puskesmas Minasatene yang mengalami luka benjolan di kepala ,luka memar di tangan sebelah kiri s luka lecet pada kaki dan sudah di tangani oleh unit laka lantas polres Pangkep.
Selain merupakan panggilan tugas, namun kunjungan Bhabinkamtibmas kepada orang yang sakit adalah kewajiban sebagai sesama manusia dan juga menjadi doa penyembuh bagi yang sakit serta dapat menjadi kondisi psikis yang terjaga dan juga diharapkan agar hubungan antara warga dengan petugas (bhabinkamtibmas) dapat semakin erat dan terjalin baik
“Alhamdulillah luka yang dialami warga kami sudah tertangani sehingga bisa dilakukan tindakan medis selanjutnya,” ujar Bhabinkamtibmas kelurahan Minasatene Dan Kelurahan Biraeng
“Kami juga mengingatkan dan menghimbau warga untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, lengkapi kelengkapan surat kendaraan dan kelengkapan motor seperti spion,plat nomer serta pengendara membiasakan menggunakan helm sebagai pengaman,” Ucap Aiptu Udhin Syamsuri
Penulis : ( St. Aisyah )
Editor : Win
