Makassar ( JendelaHukum.id ), Upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba kembali digencarkan di wilayah Kota Makassar. Selther Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah, pada 2 November 2025 menggelar kegiatan sosialisasi penyuluhan bahaya narkoba yang menyasar para remaja di lingkungan setempat.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri Rosnifai, SKM., M.Kes., Penyuluh Narkoba Ahli Madya, yang secara komprehensif memaparkan dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, psikologis, serta masa depan generasi muda. Materi penyuluhan menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam membangun ketahanan diri remaja terhadap pengaruh narkoba.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Andi Wahyudin, SH., MH., PJ LPM Aminuddin Ibrahim, para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga Kelurahan Totaka.
Ketua Selther Totaka, Andi Nasrul Rewa, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran remaja untuk menjauhi narkoba dan memotivasi orang tua mengantisipasi sejak dini potensi penyalahgunaan narkotika di lingkup keluarga. Menurutnya, pencegahan dini merupakan langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang kian massif.
“Harapan kami, anak-anak muda di wilayah Terutama Kelurahan Totaka dapat terhindar dari bahaya narkoba dan orang tua mampu melakukan pengawasan serta pencegahan sejak dini,” tegas Andi Nasrul Rewa.
PJ LPM Kelurahan Totaka, Aminuddin Ibrahim, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menilai sosialisasi tersebut sangat positif dan tepat sasaran dalam membentengi remaja dari jerat penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan berlangsung kondusif dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat, sebagai wujud komitmen bersama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba dan menciptakan generasi muda yang sehat, berdaya, dan berkarakter.
( Hasrat S.SOS )
