
PolewaliMandar//Faktahukum.id- Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa Kepala Puskesmas Kecamatan Alu, Jamaluddin, yang diduga menjadi korban salah tangkap oleh aparat kepolisian saat pengamanan eksekusi lahan di Dusun Palludai, Desa Katumbangan Lemo, Kamis, 3 Juli 2025 lalu.
Jamaluddin, yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala, dan saat ini menjalani perawatan intensif serta operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hajja Andi Depu.
Sebagai bentuk kepedulian, Wagub Salim memberikan bantuan dana sebesar Rp10 juta kepada keluarga korban melalui transfer langsung kepada Awaludin, kerabat dekat korban. Bantuan tersebut dibenarkan oleh Sespri Wakil Gubernur Sulbar, Ardhy Amanah.
“Kami sangat prihatin dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban. Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban yang dialami,” ujar Salim.
Ia juga menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian dan menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Kasus ini harus diusut tuntas. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,” tegasnya.
Sementara itu, Hasania, salah satu anggota keluarga korban, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia mengungkapkan bahwa Jamaluddin kini masih menjalani perawatan umum di rumah sakit karena kasus yang dialami tidak mendapat jaminan dari BPJS Kesehatan.**