
Faktahukum.id// MAMASA – Misteri perusakan pintu kantor Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, akhirnya terkuak. Tak butuh waktu lama,Satreskrim Polres Mamasa berhasil mengidentifikasi.Selasa,( 12/08/2025 ).
Saat di konfirmasikan ke Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, pelaku diketahui berinisial M, warga Rante Katoan, Desa Osango. pelaku yang ternyata merupakan seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)
“Ada dua saksi yang melihat langsung kejadian, yaitu Risal (28), pegawai Indomaret, dan Alfin (55), pegawai PDAM yang rumahnya berada tepat di depan kantor DPRD”.ucapnya
Lanjut Drones Ma’ dika Berdasarkan keterangan saksi, aksi perusakan terjadi pada Minggu sekitar pukul 10.00 WITA. Pelaku disebut melempari kaca pintu kantor DPRD sebanyak tiga kali hingga pecah Dan Ahirnya Satreskrim Polres Mamasa berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata merupakan seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Tutupnya ( Rdf )