
Ternate, FaktaHukum.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate melaksanakan kegiatan himbauan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, pada Sabtu (2/8/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel Unit Kamsel yang turun langsung ke lapangan memberikan edukasi kepada masyarakat. Mereka menyampaikan pesan penting terkait aturan berlalu lintas, seperti penggunaan helm saat berkendara, tidak bermain ponsel saat mengemudi, dan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Ternate.
“Kami menghimbau masyarakat agar selalu disiplin saat berkendara. Edukasi ini kami lakukan agar warga lebih sadar akan pentingnya keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Umar.
Ia juga menambahkan bahwa pendekatan langsung dan humanis seperti ini diharapkan dapat membentuk budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat Kota Ternate.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Red//