Fakta Hukum.Id
Polsek Labakkang – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah gangguan Kamtibmas, Personil Piket Polsek Labakkang rutin Laksanakan Patroli Blue Light. Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan wilayah hukum Polsek Labakkang dari kriminalitas dan tindak pidana lainnya, Sabtu (29/11/2025).
Kegiatan patroli blue light kali ini dilaksanakan oleh Ps. Ka. SPKT Aipda Paisal bersama dengan Ps. Kanit Provost Aipda Haedar dan Briptu Muhammad Afdal dengan menyasar tempat di jam-jam rawan adanya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, dan menggunakan mobil patroli dinas dan menyalakan lampu rotator berwarna biru.
Dalam Kesempatan ini Ps. Ka. SPKT Aipda Paisal meghimbau kepada anak remaja yang nongkrong di pos ronda untuk membantu menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif dengan tidak mengkonsumsi miras dan berjudi, selain itu juga kami imbau untuk segera pulang ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan”
Sementara saat ditemui Kapolsek Labakkang AKP Sofyanto SH, menyatakan bahwa kegiatan patroli Blue Light tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Personil Piket Polsek Labakkang dalam rangka cipta kondisi.
“Dengan Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan setiap hari oleh anggota piket, yang bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Labakkang,” kata Kapolsek.
Editor : St. Aisyah
