Fakta Hukum.Id
Makassar (14/11/2025)– Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan serta mengikuti prosesi pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar di Lapangan Karebosi, Jalan Ahmad Yani, pada Jum’at sore 14/11/2025 sekitar pukul 16.00 WITA.
Total 6.936 PPPK mengikuti kegiatan tersebut, yang terdiri atas dua kelompok, yakni 329 PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 serta 6.607 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Prosesi penyerahan SK berlangsung khidmat, disaksikan oleh para pejabat Pemerintah Kota Makassar serta seluruh calon PPPK yang baru saja diangkat.
Sebelum penyerahan SK, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Dalam laporannya, Kamelia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kapasitas dan kinerja pemerintahan.
> “Pengangkatan PPPK ini adalah wujud nyata komitmen Pemkot Makassar untuk memberikan kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan,” ujar Kamelia.
Setelah pembacaan SK, Wali Kota Makassar kemudian memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan bagi seluruh PPPK yang hadir. Prosesi berjalan dengan tertib dan penuh kekhidmatan, menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi para pegawai tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, yang diwakili oleh perwakilan dari Kelompok PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 serta Kelompok PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.
Acara penyerahan SK dan pengambilan sumpah ini menjadi momentum penting dalam perjalanan karier ribuan PPPK yang resmi bergabung memperkuat jajaran Pemerintah Kota Makassar.
Penulis : FST
Editor : St. Aisyah
