Tegal -Jateng, — 9 /12/2025 — Ratusan massa dari Persaudaraan Pasar Kabupaten Tegal menggelar unjuk rasa damai di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Tegal, Jalan Dr. Soetomo, Slawi, pada Selasa pagi. Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyampaikan delapan tuntutan utama terkait kesejahteraan pedagang dan pengelolaan pasar tradisional.
Para pedagang menuntut agar Pemkab Tegal segera mengambil langkah konkret untuk merealisasikan aspirasi mereka. Tuntutan tersebut antara lain:
1. Penurunan tarif dasar retribusi per meter persegi per hari sebanyak 50%.
2. Pengembalian sistem penarikan retribusi manual menggunakan karcis.
3. Penghapusan aturan wajib izin jika pedagang tidak berjualan.
4. Penghapusan sistem penagihan tunggakan untuk hari-hari tidak berjualan.
5. Penertiban pedagang liar yang berjualan melanggar aturan.
6. Promosi pasar tradisional oleh pemerintah daerah.
7. Kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja di pasar tradisional.
8. Perbaikan dan perawatan fasilitas pasar secara berkala.
Menurut Ketua Persaudaraan Pasar Kabupaten Tegal, Suhardi, aksi ini merupakan bentuk desakan terakhir kepada pemerintah daerah. “Aksi ini sebagai bentuk desakan pada pemda untuk segera merealisasikan apa yang menjadi keluhan serta aspirasi para pedagang pasar,” tegas Suhardi. Ia menambahkan, aspirasi ini menyangkut masalah kesejahteraan, kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung, serta upaya meningkatkan pendapatan
Kekecewaan serupa disampaikan oleh Eko Hariawan, Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Trayeman (Patraman Barokah). Ia menyatakan pungutan retribusi di seluruh pasar di Kabupaten Tegal dinilai sangat memberatkan dan berlaku terus-menerus tanpa hari libur. “Saya minta agar pihak Dewan atau Pemda segera membuat kebijakan yang berpihak pada pedagang, sehingga dapat meringankan beban pelaku bisnis di seluruh pasar tradisional di kabupaten Tegal ini,” ujar Eko.
Aspirasi penurunan tarif retribusi juga disuarakan langsung oleh pedagang, seperti Sakuri, penjual ayam potong di Pasar Trayeman. “Kami minta agar tarif retribusi segera diturunkan,” harapnya.
Usai melakukan orasi di halaman kantor, beberapa perwakilan pedagang masuk ke dalam gedung untuk menemui pihak terkait guna menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka secara langsung. Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari Pemerintah Kabupaten Tegal terkait tuntutan tersebut.
Penulis : Slamet
Editor : KA
