Kabupaten Gorontalo, ( Faktahukum. Id ), Alhamdulillah, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Tiohu resmi disetujui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Penetapan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Desember 2015, pukul 16.00 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Tiohu, melalui musyawarah desa yang berlangsung secara demokratis, partisipatif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persetujuan rancangan APBDes 2026 ini merupakan hasil kesepahaman bersama antara Pemerintah Desa Tiohu dan BPD yang dipimpin oleh Ketua BPD Ronaldi Abubakar, SE, didampingi Wakil Ketua Yusuf Ibrahim serta Sekretaris IIN Akuba, S.Pd, sebagai bentuk penguatan fungsi representasi masyarakat dan pengawasan terhadap tata kelola keuangan desa.
Dalam rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 tersebut, pagu Dana Desa Desa Tiohu diperkirakan berkisar Rp367.000.000, yang akan dialokasikan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan skala prioritas.
Ketua BPD Desa Tiohu, Ronaldi Abubakar, SE, menegaskan bahwa persetujuan rancangan APBDes dilakukan melalui proses pembahasan yang terbuka dan akuntabel.
> “BPD memastikan seluruh tahapan pembahasan APBDes 2026 berjalan secara transparan dan bertanggung jawab. Pagu Dana Desa yang ada diarahkan untuk program-program prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tiohu menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen BPD dalam mengawal proses perencanaan anggaran desa.
> “APBDes 2026 dengan pagu Dana Desa sekitar Rp367 juta ini adalah amanah masyarakat. Pemerintah desa berkomitmen mengelola anggaran secara jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta membuka ruang pengawasan publik,” ujar Kepala Desa Tiohu.
Pemerintah Desa Tiohu menegaskan bahwa seluruh tahapan pengelolaan keuangan desa akan terus mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran.
Dengan disetujuinya rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Tiohu akan melanjutkan tahapan administrasi dan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku, guna memastikan seluruh program desa berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
( Ismail Gobel )
