Bandung — FaktaHukum.id | 10 November 2025 —
Kota Bandung kembali menjadi saksi berkumpulnya para pejuang sosial dari seluruh penjuru tanah air. Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) resmi menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-23 pada tanggal 10, 11, dan 12 November 2025, dengan mengusung tema besar “Solidaritas Tanpa Batas.”
Rakernas ini menjadi momentum penting bagi GMBI dalam memperkuat barisan dan menyatukan langkah perjuangan organisasi di tengah dinamika bangsa yang terus berkembang. Seluruh pengurus DPP, WILTER, DPD, dan se-Indonesia hadir dengan semangat tinggi untuk mempertegas komitmen perjuangan yang berlandaskan persaudaraan, keadilan, dan kepedulian sosial.
Menariknya, kegiatan nasional yang dihelat di Kota Kembang ini turut mendapat perhatian dari pimpinan tertinggi negara. Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas terselenggaranya Rakernas ke-23 tersebut. Ucapan itu menjadi bukti nyata pengakuan terhadap eksistensi GMBI sebagai lembaga masyarakat yang berkomitmen memperjuangkan suara rakyat kecil secara konsisten dan berintegritas.
Tema “Solidaritas Tanpa Batas” mencerminkan semangat kebersamaan tanpa sekat di antara seluruh kader GMBI di seluruh tanah air. Melalui semangat ini, GMBI bertekad untuk terus menjadi wadah perjuangan yang terbuka, berani, dan tangguh dalam menghadapi berbagai persoalan sosial serta ketidakadilan di tengah masyarakat.
Suasana Rakernas terlihat penuh semangat dan rasa persaudaraan yang kuat. Para peserta tidak hanya membahas arah kebijakan organisasi, tetapi juga memperkuat nilai-nilai perjuangan sosial yang menjadi fondasi GMBI sejak didirikan.
Rakernas ke-23 ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi GMBI dalam memperluas jaringan, memperkuat solidaritas antara anggota, dan mempertegas komitmen organisasi untuk selalu hadir di tengah rakyat, membela yang lemah, serta memperjuangkan keadilan tanpa pamrih.
—
Penulis: Tim Fakta Hukum
Editor: Redaksi FaktaHukum.id
