Makassar ( faktahukum.id ) ,Sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat posisi korporasi di era digital, PT Media Group Nusantara secara resmi menjalin kemitraan dengan PT Multi Karya Persero. Kolaborasi ini menjadi langkah monumental dalam membangun ekosistem bisnis nasional yang berbasis pada legalitas, profesionalisme, dan digitalisasi terpadu.
Dalam kerja sama strategis ini, Muhammad Ali Sakti, A.Md., C.LA-D resmi diberi amanah penuh untuk menjalankan dan membesarkan PT Multi Karya Persero di bawah koordinasi langsung PT Media Group Nusantara.
Langkah ini menjadi bentuk nyata kepercayaan perusahaan terhadap kemampuan dan integritas dalam memimpin sektor bisnis multibidang.
> “Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh komitmen dan profesionalisme. Sinergi antara PT Media Group Nusantara dan PT Multi Karya Persero merupakan langkah strategis untuk membantu pelaku usaha — baik UMKM, startup, maupun korporasi besar — agar tumbuh bersama melalui sistem legal dan digital yang kuat,”
ujar Muhammad Ali Sakti kepada FaktaHukum.id, Sabtu (25/10/2025).
Kerja sama ini mencakup berbagai sektor strategis seperti pengurusan legalitas usaha, konsultasi manajemen, digitalisasi sistem kerja, arsitektur, konstruksi, serta jasa reparasi perangkat komunikasi dan elektronik.
Menurut Direktur Utama PT Media Group Nusantara, Rusli S. Yusup, sinergi ini merupakan bagian dari visi besar perusahaan dalam memperluas peran media sebagai penggerak ekonomi digital nasional.
> “Kami tidak hanya ingin dikenal sebagai perusahaan media yang membawahi lebih dari 20 portal berita nasional, tetapi juga sebagai entitas korporasi yang menjadi penggerak pembangunan ekonomi digital Indonesia.
Dengan menggandeng PT Multi Karya Persero, kami ingin menghadirkan solusi konkret bagi pelaku usaha agar lebih siap menghadapi era industri 4.0,”
tegas Rusli S. Yusup.
Melalui kerja sama ini, PT Media Group Nusantara dan PT Multi Karya Persero berkomitmen menciptakan tatanan bisnis nasional yang kuat, transparan, dan berdaya saing tinggi.
Dengan struktur organisasi yang solid serta dukungan SDM profesional di berbagai bidang, kolaborasi dua korporasi besar ini diyakini akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan digitalisasi bisnis di Indonesia.
Langkah strategis ini sekaligus menegaskan bahwa PT Media Group Nusantara kini bukan hanya induk media nasional, melainkan juga kekuatan korporasi digital dan bisnis legalitas modern yang siap membawa bangsa menuju era baru ekonomi berbasis teknologi dan kepercayaan publik.
Redaksi: Tim Fakta Hukum
Editor: Tim Fakta Hukum
Penulis: Tim Fakta Hukum
Sumber: FaktaHukum.id
© 2025 PT Media Group Nusantara — All Rights Reserved
