Kabupaten Gorontalo Fakta Hukum Id. Alhamdulillah, prosesi mopotilolo Camat Asparaga secara adat Gorontalo telah selesai dilaksanakan dengan khidmat. Prosesi adat ini menandai penerimaan resmi Camat Asparaga, Marzan Yusuf,S.STP, oleh pemangku adat dan masyarakat Kecamatan Asparaga.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Asparaga, para pemangku adat se-Kecamatan Asparaga, Baate Ruja Polihito, Tundungiyo Ramli Lamusi, Imam Wilayah Wargon Ilato, serta Saradaa Ishak Bauna. Hadir pula Kepala Desa Tiohu Ramli Lausupu,S.Sos bersama Ketua PKK Desa Tiohu, perangkat Desa Tiohu, dan unsur masyarakat lainnya.
Prosesi mopotilolo berlangsung tertib dan sarat makna, mencerminkan kearifan lokal Gorontalo serta penguatan nilai filosofi “adat bersendikan sara’, sara’ bersendikan Kitabullah”, sebagai landasan dalam menjalankan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat di Kecamatan Asparaga.
Kutipan Camat Asparaga, Marzan Yusuf,S.STP :
> “Prosesi mopotilolo ini bukan sekadar seremonial adat, tetapi menjadi pengingat bagi saya bahwa amanah sebagai camat harus dijalankan dengan menjunjung tinggi adat, nilai keagamaan, serta kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat Asparaga. Insyaallah, kami siap bersinergi dengan para pemangku adat, pemerintah desa, dan seluruh masyarakat untuk membangun Asparaga yang maju dan bermartabat.”
Pemangku Adat (Baate Looloopo to butaiyo Lo Asparaga), Ruja Polihito:
“Mopotilolo adalah tanda diterimanya pemimpin secara adat oleh negeri dan masyarakat. Dengan selesainya prosesi ini, Camat Asparaga telah sah secara adat untuk menjalankan tugas pemerintahan, dengan kewajiban menjaga marwah adat, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat Asparaga.”
Penulis Ismail gobel
Editor : Tim Redaksi
