PANGKAJENE, ( Fakta Hukum.Id ) Pemerintah Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, melaksanakan kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) tingkat kelurahan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 08.30 WITA di Aula Kelurahan Jagong.
Kegiatan Pra Musrenbang ini dihadiri oleh Lurah Jagong beserta staf, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagong AIPTU Handri Nurcahyo, SH, Babinsa Kelurahan Jagong Sertu Alhikayat, Ketua LPM Kelurahan Jagong Umar Busra, S.Pd., M.Pd., para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta undangan terkait lainnya.
Dalam pelaksanaan Pra Musrenbang, peserta membahas berbagai usulan dan skala prioritas pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat Kelurahan Jagong untuk Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut mencakup bidang infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagong AIPTU Handri Nurcahyo, SH, hadir untuk mendukung kelancaran kegiatan serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Kehadirannya juga menjadi wujud sinergi antara Polri, TNI, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam mendukung proses perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan.
Kegiatan Pra Musrenbang berakhir sekitar pukul 10.30 WITA dan berlangsung dalam suasana aman, tertib, serta kondusif hingga acara selesai.
Penulis: ( St. Aisyah )
Editor: Win
