Fakta Hukum.Id
Labakkang, Pangkep — Dalam upaya menjaga dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Polres Pangkep, Aipda Hamri, kembali melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di wilayah binaannya, Selasa (25/11/2025) siang.
Kegiatan DDS tersebut berlangsung di Kampung Baru, Desa Bara Batu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, di mana Bhabinkamtibmas menyambangi warga, salah satunya Bapak Samsul Alam. Dalam pertemuan itu, Aipda Hamri menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, termasuk pencurian ternak, penipuan online, serta kejahatan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Aipda Hamri juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, mengingat tugas menjaga Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Labakkang, AKP Sofyanto, SH, menjelaskan bahwa kegiatan DDS merupakan langkah strategis Polri dalam memperkuat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menjadi bagian dari deteksi dini potensi gangguan keamanan. “Melalui DDS, Bhabinkamtibmas dapat mengetahui langsung kondisi dan dinamika di masyarakat sehingga situasi Kamtibmas yang kondusif dapat terus terjaga,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, Polsek Labakkang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kebersamaan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Editor : St. Aisyah
