BUKIT KEMUNING – Keberhasilan tim gabungan dalam mengamankan kembali seorang tahanan Polres Way Kanan yang sempat melarikan diri di sebuah rumah kontrakan di wilayah hukum Polsek Bukit Kemuning, menjadi momentum penting bagi penguatan keamanan lingkungan.
Menyikapi kejadian tersebut, Kapolsek Bukit Kemuning AKP RIKI NOVRIANSAY SH MH Rabu 25 pebruari 2026 menginstruksikan langkah preventif menyeluruh guna memastikan wilayahnya tidak dijadikan tempat persembunyian pelaku kejahatan.
Pesan Tegas Kapolsek untuk Aparat Desa
Kapolsek Bukit Kemuning secara resmi meminta kerja sama seluruh elemen perangkat desa, mulai dari:
Ketua RT dan Kepala Lingkungan (Kaling).
Kepala Dusun (Kadus).
Lurah hingga Kepala Desa (Kades).
Kapolsek menekankan pentingnya pendataan ulang terhadap penghuni rumah-rumah kontrakan maupun kos-kosan yang ada di wilayah masing-masing.
Himbauan bagi Pemilik Kontrakan
Selain kepada aparat desa, Kapolsek juga memberikan himbauan khusus kepada para pemilik properti atau penyedia jasa kontrakan:
Lebih Selektif & Jeli: Jangan hanya melihat nilai sewa, tetapi pastikan identitas penyewa jelas (meminta fotokopi KTP/KK).
Kenali Profil Penyewa: Menaruh kecurigaan yang wajar jika ada penyewa yang berperilaku tertutup atau tidak bersosialisasi dengan warga sekitar.
Segera laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan orang asing yang mencurigakan atau diduga sebagai pelaku pelanggar hukum.
“Keamanan dan kenyamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai lingkungan kita menjadi ruang aman bagi para pelaku kriminal karena kelalaian kita dalam mendata warga baru,” tegas Kapolsek Bukit Kemuning.
Sinergi untuk Keamanan Bersama
Langkah ini diambil demi menjaga kondusivitas wilayah Bukit Kemuning agar tetap aman dan jauh dari potensi tindak kriminalitas. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan hal-hal mencurigakan sangat membantu pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.tutup kapolsek.
Sumber Humas polsek Bukit kemuning
Penulis Asikin
