Bukit kemuning – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kemuning memberikan layanan khusus demi memberikan rasa aman bagi masyarakat. Polsek Bukit Kemuning membuka layanan Penitipan Motor dan Mobil GRATIS bagi warga yang ingin pulang ke kampung halaman tanpa rasa khawatir terhadap kendaraan yang ditinggalkan.
Layanan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, guna meminimalisir tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat rumah dalam keadaan kosong selama masa mudik.
Detail Layanan Penitipan:
Waktu Pelaksanaan: 16 – 23 Maret 2026.
Lokasi: Kantor Polsek Bukit Kemuning.
Biaya: Gratis (Tidak dipungut biaya apapun).
Syarat dan Ketentuan:
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, syaratnya cukup mudah. Pemilik kendaraan hanya perlu membawa:
KTP Asli dan Fotokopi.
STNK Asli (sesuai kendaraan) dan Fotokopi.
Kapolsek Bukit Kemuning, Riki Nopariansyah, S.H., M.H, menyampaikan bahwa program ini mengusung tagline “Mudik Aman, Hati Tenang”. Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, diharapkan masyarakat dapat merayakan hari raya di kampung halaman dengan lebih nyaman tanpa memikirkan keamanan kendaraan mereka.
Layanan Darurat & Informasi:
Polsek Bukit Kemuning juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kendala, kejadian menonjol, atau tindak kejahatan di wilayah sekitar melalui:
Call Center Polri: 110
Siaga Polsek Bukit Kemuning: 0857-6458-43198.
Sumber Berita Humas Polsek Bukit kemuning
Penulis Asikin
