September 10, 2025
IMG-20250819-WA0018

Faktahukum.id — Ternate, 19 Agustus 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pada Senin (18/8/2025), petugas berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus yang disembunyikan di bagasi sepeda motor di wilayah Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara.

 

Kepala Seksi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyimpanan minuman keras di dalam kendaraan roda dua. “Personel Sat Intelkam Polres Ternate segera menindaklanjuti laporan tersebut dan setelah dilakukan pengecekan, berhasil ditemukan 11 plastik minuman keras jenis cap tikus yang disimpan di bagasi motor Scoopy dengan nomor polisi DG 2169 KH,” ujar AKP Umar Kombong.

 

Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial YM (34 tahun), seorang buruh harian warga Kelurahan Tafure. YM kemudian langsung digiring ke Kantor Sat Intelkam Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Barang bukti minuman keras sudah diamankan di Mako Sat Intelkam Polres Ternate, dan selanjutnya akan diserahkan ke Unit Tipiring Sat Samapta untuk proses pemeriksaan lanjutan,” tambah AKP Umar.

 

Kasus ini kembali menegaskan upaya serius Polres Ternate dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya. Menurut AKP Umar, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan keberadaan miras di lingkungannya. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak segan melaporkan segala bentuk peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya.

 

Polres Ternate juga memastikan akan terus meningkatkan kegiatan patroli cipta kondisi, razia, serta penindakan terhadap peredaran miras. Dengan langkah ini, pihak kepolisian berharap dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Ternate.

 

“Polres Ternate berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Peredaran minuman keras seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan sosial, sehingga langkah pencegahan dan penindakan harus dilakukan secara berkelanjutan,” tutup AKP Umar Kombong.

 

Red//

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *