Fakta Hukum.Id
Pangkep, 08 November 2025 – Sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Aipda H. Abdul Rasid melaksanakan kegiatan door to door system dengan menyambangi rumah warga binaannya di Kampung Alesipitto, Desa Alesipitto, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, Sabtu (08/11/2025) siang.
Dalam kunjungan tersebut, Aipda H. Abdul Rasid menyempatkan diri berkomunikasi langsung dengan warga setempat, salah satunya Wa’ Mahe, untuk mendengarkan keluhan serta menyampaikan imbauan kamtibmas agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Melalui kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas berharap hubungan antara masyarakat dan pihak kepolisian semakin harmonis. Ia juga mengingatkan agar warga lebih waspada terhadap potensi gangguan keamanan serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar lingkungan.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolsek Ma’rang AKP Hj. Rahmania, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan door to door yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya Polri untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat serta memperkuat sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Melalui kegiatan sambang ini, kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak dalam menyerap aspirasi dan permasalahan warga di tingkat desa,” ujar AKP Hj. Rahmania.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin oleh jajaran Polsek Ma’rang sebagai bentuk pelayanan prima dan pengabdian kepada masyarakat.
Editor: St. Aisyah
