BENGKALIS ( faktahukum.id ), kepolisian wilayah Provinsi Riau resmi Lounching Tajak . Kegiatan di wilayah Bengkalis yang di laksanakan Jumat, 20 Februari 2025 – Bertempat di Mako Polres Bengkalis.Launching Pemasangan Tanjak dan Selempang sebagai bentuk penghormatan terhadap adat istiadat Melayu yang menjadi jati diri masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis, Datuk Sri Ilham M. Nur, Wakapolres Bengkalis, para Pejabat Utama, serta seluruh peserta apel.
Dalam sambutannya, Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasih Humas Aipda Juliandi Barsah, S.Pd, menyampaikan bahwa pemasangan tanjak dan selempang bukan sekadar penggunaan atribut budaya, melainkan simbol penghormatan terhadap nilai-nilai luhur adat Melayu.
Disampaikan bahwa tanjak melambangkan marwah, keteguhan prinsip, serta kebijaksanaan dalam bertindak. Sementara selempang menjadi simbol amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan penuh integritas.
Kapolres menegaskan bahwa sebagai insan Bhayangkara, seluruh anggota Polri harus menempatkan kehormatan institusi di atas kepentingan pribadi, berpikir jernih dan arif dalam setiap pengambilan keputusan, menjunjung tinggi adat dan nilai kearifan lokal.Pemasangan tanjak dan selempang bukan sekadar penggunaan atribut budaya, melainkan simbol penghormatan terhadap nilai-nilai luhur adat Melayu.
Lancang kuning berlayar malam.
Berlayar tebang menuju seberang.
Polisi bersinergi dengan adat nan dalam.
Hidup rukun masyarakat pun senang.
(yolanda)
