Pekanbaru ( faktahukum.id ), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan prima bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini dibuktikan melalui kunjungan koordinasi yang dilakukan oleh Tim Medis Lapas Narkotika Rumbai ke Puskesmas Rumbai Bukit pada Rabu, (08/04).
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam hal pemantauan kesehatan rutin, penanganan penyakit, serta akses rujukan bagi warga binaan yang membutuhkan tindakan medis lebih lanjut.
Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy melalui perwakilan tim medis, dr. Friska Sitinjak menyatakan bahwa kerja sama dengan puskesmas setempat sangat krusial. Mengingat keterbatasan sarana prasarana di dalam Lapas, dukungan dari pihak Puskesmas Rumbai Bukit menjadi tulang punggung dalam menjaga stabilitas kesehatan di lingkungan blok hunian.
“Koordinasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah preventif kami untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak kesehatan mereka sesuai dengan standar pelayanan publik,” ujar Dokter Lapas, dr.Friska Sitinjak .
Pihak Puskesmas Rumbai Bukit menyambut baik inisiatif ini. Mereka berkomitmen untuk memberikan pendampingan teknis dan bantuan medis bagi Lapas Narkotika Rumbai. Sinergi ini diharapkan dapat meminimalisir risiko gangguan kesehatan skala besar di dalam Lapas serta menjamin bahwa status hukum seseorang tidak menghalangi haknya untuk sehat.
Dengan adanya koordinasi yang solid ini, Lapas Narkotika Rumbai optimis tingkat kesehatan warga binaan akan terus meningkat, yang pada akhirnya mendukung kelancaran program pembinaan lainnya.
Fitri ( Pimpinan Redaksi )
