FAKTA HUKUM
Senin, 24 Nov 2025 08:30 WIB
Makassar – Pengumuman kenaikan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan (UMP Sulsel) 2026 molor dari jadwal yang ditentukan sebelumnya. UMP Sulsel 2026 terlambat ditetapkan karena regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum terbit.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel Jayadi Nas mengatakan, UMP Sulsel 2026 sedianya diumumkan pada 21 November 2025. Jayadi menargetkan kenaikan UMP Sulsel terbaru dijadwalkan akan kembali diumumkan Desember 2025 mendatang.
“Iya (pengumuman UMP Sulsel 2026 molor), biasanya memang kan tanggal 21 (November), tapi tahun lalu juga kan 11 Desember. Cuma memang biasanya setiap tanggal 21 November,” ujar Jayadi kepada detikSulsel, Jumat (21/11/2025).
“Penyebab Pengumuman Kenaikan UMP Sulsel 2026 Molor”
Kendati begitu, pembahasan UMP Sulsel 2026 sudah bergulir di tingkat Dewan Pengupah.// Red
Editor : Redaksi
