ABUNG BARAT ( faktahukum.id ), Pemerintah Desa Gunung Betuah, Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara, menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat. Pada hari ini, Minggu, 15 Maret 2026, bertempat di Balai Desa setempat, telah dilaksanakan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Sebanyak 269 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hadir untuk menerima bantuan tersebut. Penyaluran ini merupakan bagian dari program strategis pemerintah guna meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan kebutuhan pokok di tingkat desa terpenuhi.
Penyerahan Secara Simbolis
Kegiatan penyaluran dipimpin langsung oleh jajaran aparatur desa guna memastikan bantuan tepat sasaran. Proses penyerahan dilakukan oleh:
Murni (Kepala Desa Gunung Betuah)
Anggi (Sekretaris Desa/Sikdes)
Yosse Rizal (Kasi Kesra)
Pelaksanaan ini juga dibantu sepenuhnya oleh seluruh perangkat desa yang bertugas mengatur alur antrean agar tetap tertib dan transparan.
Detail Pelaksanaan Penyaluran Pemerintah desa memastikan bahwa setiap warga yang terdaftar mendapatkan haknya sesuai dengan data verifikasi terbaru.
Sumber Humas desa Gunung Betuah
( Asikin )
