September 10, 2025
IMG-20250731-WA0023

MALUKU UTARA  – Lembaga pengawasan independen LPI Maluku utara. Melalui koodinator. Rajak Idrus. Merespon Positif. Terkait penerapan sisitem digitalisasi untuk menagi retribusi parkiran yang di gagas oleh dinas perhubungan kota ternate. Adalah langka yang tepat. Dan hal ini Bisa menjadi sistem yang trasparan terbuka dan akuntabel.

 

Menurut Jeck Dalam Sapaannya. Bahwa terobosan kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate Mochtar Hasyim,
patut di berikan apresiasi dan dukungan terhadap semua kalangan. Sebeb sistem digitalisasi ini bukan hanya menjawab Sisitem keterbukaan publik tapi juga bisa terhindar dari segala bentuk opini dan keraguan publik.

 

Lanjut jeck. Apa lagi menyangkut dengan peningkatan pendapatan hasil daerah (PAD) dalam sektor pajak itu suda menjadi atensi dari komisi pemberantasan korupsi (KPK ) melalui 7 Area Sistem MCP. Agar di ketahui bahwa kota ternate itu di dominasi untuk merai pendapatan daerah itu melalui sektor jasa. Sala satunya adalah terkait retirubisi parkiran. Jika sisitem yang di pakai adalah sisitem digitalisasi berbasis onlaen. Maka itu bangus

Lanjut terobosan kadis perhubungan ini sangat tepat. Sebeb LPI Menyakini bahwa dapat memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor retribusi yang ditetapkan Pemkot Ternate pada tahun anggaran 2025. Lihat saja. Dishub menciptkan berbagai inovasi yang terus di dorong hanya untuk mendongkrak PAD, khususnya pada sektor retribusi, termasuk penggunaan sistem digitalisasi pada retribusi parkir tepi jalan.

 

LPI menyampaikan bahwa Dinas perhungan bergerak cepat dengan penerapan sistem retribusi digital yang merupakan tindak lanjut dari KPK saat lakukan koordinasi dan suoerfisi di kota ternate terutama dalam program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Ini luar biasa. Dan LPI berharap sisitem ini terus berjalan sehingga menghindari yang namanya penyimpangan kengan daerah.

 

Data yang coba di rilis LPI maluku utara. Bahawa sisitem digitalisasi yang di jalankan oleh dinas perhubangan kota ternate. Itu sangat baik
Dan hal ini bisa mencapai target yang telah ditetapkan. LPI liat kemungkinan Ada peningkatan retribusi pada sektor parkir tepi jalan setelah menggunakan skema digitalisasi ini jika terus berjalan.

 

Sesuwai apa yang di sampaikan kadis perhubgan bahwa sebelumnya pendapatan pada item retribusi parkir tepi jalan per bulan hanya Rp40 juta, maka sejak pemberlakukan digitalisasi, peningkatan retribusi bisa sampai Rp80 juta hingga Rp100 juta. Ini luar hiasa. Tutup jeck.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *