Sungai penuh- faktahukum.id- pipa SPAM di Hamparan Rawang, Sungai Penuh, diduga cacat mutu karena tidak menggunakan alas pasir sesuai standar. Pipa ditanam langsung di tanah keras tanpa lapisan pasir, yang bisa menyebabkan retakan dan kerusakan. Ini melanggar regulasi seperti Permen PUPR No. 27/2016 dan SNI 4829:2015 yang mewajibkan penggunaan alas pasir untuk melindungi pipa.
Masyarakat khawatir proyek Rp4 miliar ini tidak tahan lama dan berisiko tinggi. “Kalau pipa langsung kena tekanan tanah dan kendaraan, cepat atau lambat pasti retak,” kata salah satu warga.
Dinas PUPR Kota Sungai Penuh belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan ini. Gimana menurutmu?Pemasangan pipa SPAM di Hamparan Rawang, Sungai Penuh, diduga cacat mutu karena tidak menggunakan alas pasir sesuai standar.
Pipa ditanam langsung di tanah keras tanpa lapisan pasir, yang bisa menyebabkan retakan dan kerusakan. Ini melanggar regulasi seperti Permen PUPR No. 27/2016 dan SNI 4829:2015 yang mewajibkan penggunaan alas pasir untuk melindungi pipa.
Penulis : (Tim/dodhy)
Editor : Tim Redaksi
