Makassar, Manggala – Polsek Manggala kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang pengendara sepeda motor diamankan karena kedapatan membawa puluhan liter minuman keras tradisional jenis ballo saat melintas di wilayah hukum Polsek Manggala, Senin (22/12/2025) siang.
Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (Ops KRYD) melalui anggota Resmob Polsek Manggala yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Iqmal, S.H., M.H. Operasi ini bertujuan memutus mata rantai peredaran miras, khususnya ballo, yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial AGS (18), laki-laki, warga Bakung, Kabupaten Gowa. Dari tangan pelaku, polisi menyita 5 (lima) jerigen berisi sekitar 50 liter miras tradisional jenis ballo yang diduga akan diedarkan.
Pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mako Polsek Manggala guna proses hukum lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Manggala melalui Waka Polsek KOMPOL Widodo menegaskan bahwa Ops KRYD akan terus digencarkan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Operasi KRYD akan terus kami laksanakan sebagai wujud antisipasi dini terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas, khususnya peredaran miras ballo di wilayah Kecamatan Manggala,” tegas Waka Polsek.
Polsek Manggala mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas distribusi, maupun konsumsi minuman keras ilegal serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan jelang perayaan Natal dan Tahun baru
Sumber : Polsek Manggala
Penulis : Kanda Ali
