Tondong Tallasa ( faktahukum.id ), Bhabinkamtibmas Desa Bantimurung ๐๐ถ๐ฝ๐ฑ๐ฎ ๐๐ป๐๐ฎ๐ฟ bersama Babinsa Desa Bantimurung ๐ฆ๐ฒ๐ฟ๐ธ๐ฎ ๐๐๐ฟ๐ต๐ฎ๐ป๐๐ฑ๐ฑ๐ถ๐ป bersinergi menghadiri Musyawarah Desa pembahasan dan penentuan lokasi pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih yang dilaksanakan di Kantor Desa Bantimurung Kec.Tondong Tallasa.Hadir dalam Musyawarah Desa Pembahasan dan penentuan lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di desa Bantimurung, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Desa Bantimurung ajak pemerintah desa dan masyarakat bekerjasama sukseskan program pemerintah untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa Bantimurung Kecamatan Tondong Tallasa.
Koperasi Desa Merah Putih tersebut merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat yang dibentuk di tingkat desa dan kelurahan guna untuk mewujudkan Desa dan Kelurahan yang maju, mandiri dan sejahtera dengan adanya berbagai program yang akan ditawarkan dan dijalankan oleh koperasi merah putih yang dibentuk di tingkat desa yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk meningkatkan ekonomi keluarga dan ekonomi desa secara umum.
Susunan acara Musdes Penentuan lokasi pembangunan gedung Koperasi Merah Putih Desa Bantimurung:
~ Pembukaan oleh MC
~ Sambutan Kepala Desa Bantimurung
~ Sambutan Babinsa Desa Bantimurung
~ Sambutan Camat Tondong Tallasa
~ Sambutan Bhabinkamtibmas Desa Bantimurung
~ Musyawarah penentuan lokasi pembangunan gedung Koperasi merah putih Desa Bantimurung
~ Sesi diskusi
~ tanya jawab
~ Istirahat dan penutup.
Adapun hasil dari Musyawarah Desa tersebut telah disepakati Oleh Warga dan Tokoh Masyarakat ditetapkan lokasi pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih di Tanah Adat yang Terletak di Desa Bantimurung Kecamatan Tondong Tallasa
( St. Aisyah )
