September 10, 2025
20250718_000516-COLLAGE

Pulau Makian, Fakta hukum.id — Keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat desa seharusnya menjadi prioritas dalam pembangunan daerah, khususnya di wilayah terpencil. Namun berbeda halnya dengan kondisi yang terjadi di Desa Gurua, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan. Gedung Pos Pelayanan Desa (Polindes) yang ada di desa tersebut justru tidak memiliki papan nama atau tanda identitas yang jelas, sehingga sering disalahartikan oleh warga sebagai rumah pribadi atau perumahan biasa.

 

Bangunan yang diduga merupakan Polindes itu terlihat berdiri sederhana tanpa penanda, bahkan tak dilengkapi plang nama institusi kesehatan sebagaimana seharusnya. Akibatnya, warga yang ingin memanfaatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama pun merasa bingung dan ragu untuk mendatangi lokasi tersebut.

 

Menurut salah seorang warga Desa Gurua yang enggan disebutkan namanya, dirinya bahkan sempat mengira bahwa bangunan tersebut adalah rumah dinas atau rumah pribadi warga. “Kita kira itu bukan tempat pelayanan kesehatan, karena tidak ada papan nama. Kalau ada yang sakit dan butuh pertolongan cepat, bisa salah masuk,” ujarnya, Rabu (16/07/2025).

 

Hal ini pun menimbulkan keprihatinan tersendiri di tengah masyarakat yang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan dasar yang layak dan mudah dijangkau. Keberadaan Polindes yang tidak teridentifikasi secara visual juga dinilai mencerminkan lemahnya perhatian dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait di Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan.

 

Kepala Desa Gurua maupun Kepala Puskesmas di wilayah tersebut belum memberikan pernyataan resmi terkait keberadaan papan nama di gedung Polindes. Namun masyarakat berharap ada langkah cepat dan konkret dari pihak-pihak terkait untuk segera memasang papan nama dan memperjelas fungsi bangunan tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman berkepanjangan.

 

Sementara itu, Camat Pulau Makian, Aderahmat ABD Rajak, S.Sos, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan akan segera melakukan peninjauan dan meminta laporan dari kepala desa dan pihak kesehatan. “Saya akan pastikan informasi ini ditindaklanjuti, karena identitas bangunan pelayanan publik adalah keharusan,” ujarnya.

 

Kurangnya papan informasi di fasilitas umum seperti Polindes bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut aksesibilitas dan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan di tingkat desa. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan pelayanan kesehatan hingga pelosok negeri, hal-hal mendasar seperti ini tidak boleh diabaikan. Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *